Trend in Siber

Viral Bripka Dedy Wiratama Diduga Beking Narkoba di Samarinda Dibawa ke Bareskrim

Intrend.id – Bripka Dedy Wiratama tiba di Bareskrim Polri Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 15.17 WIB. Dia dikawal sejumlah petugas berpakaian preman dan berpenutup wajah.

Bripka Dedy Wiratama punya kasus diduga terlibat dalam komplotan kampung narkoba Gang Langgar di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus ini menuai sorotan publik karena keterlibatan anggota Polri dari Brimob Polda Kaltim itu.

Sejumlah video di media sosial viral menunjukkan Bripka Dedy saat berada di Bareskrim. Perhatian publik tertuju pada sosoknya. Dia disebut-sebut sebagai “sniper” di kampung narkoba Samarinda.

Padahal dia merupakan anggota Satbrimob Polda Kaltim. Kini dia sudah jadi mantan dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika, Jumat 5 Juni 2026.

Kedatangan Bripka Dedy ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta menandai babak baru dalam pengungkapan jaringan narkoba yang selama ini diduga beroperasi secara terorganisir di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Dedy lebih dulu menerima sanksi tegas dari institusi kepolisian. Ia resmi menjalani proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Dedy kini berlanjut ke ranah pidana. Setelah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Subdirektorat IV dan Satgas NIC, Dedy langsung ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Dedy dilakukan oleh Tim Subdit IV dan Satgas NIC untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan Dedy dalam peredaran narkotika. “Brimob Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan tiba di lobi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya.

Dalam penyelidikan sementara, Dedy diduga memiliki peran penting dalam menjaga aktivitas peredaran narkoba di Gang Langgar. Namun, perannya bukan sebagai pengedar ataupun bandar.

Penyidik menyebut Dedy berperan sebagai “sniper”. Istilah ini bukan merujuk pada penembak jitu seperti yang sering dikenal masyarakat. Dalam jaringan narkoba Gang Langgar, sniper merupakan pengawas yang bertugas memantau situasi sekitar lokasi transaksi.

Tugasnya sederhana tetapi sangat vital. Ia mengawasi pergerakan orang yang masuk ke kawasan tersebut. Jika ada sosok yang dicurigai sebagai aparat atau orang asing, informasi langsung diteruskan kepada jaringan narkoba.

“Untuk peran dari yang bersangkutan sendiri ini sebagai ‘sniper’, yang mana sniper ini tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota, sehingga mungkin bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut,” kata Kepala Unit III Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kompol Drago, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 5 Juni 2026.

Modus pengawasan itu dilakukan menggunakan Handy Talky (HT). Para pengawas ditempatkan di sejumlah titik strategis mulai dari pintu masuk gang hingga lokasi transaksi. Mereka saling berkomunikasi untuk memberikan peringatan dini apabila ada ancaman penggerebekan.

Menurut penyidik, Dedy diduga berada di salah satu titik pengawasan di bagian dalam kawasan Gang Langgar. Keberadaannya membuat aktivitas jaringan narkoba berjalan lebih rapi dan sulit terdeteksi aparat.

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan Dedy dua kali dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut.

Kasus ini bermula dari penggerebekan besar yang dilakukan aparat di Gang Langgar pada 15 Mei 2026. Dalam operasi itu, polisi menangkap belasan tersangka dan membongkar sistem peredaran narkoba yang disebut telah berjalan cukup lama.

Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyelidikan kasus yang melibatkan Bripka Dedy Wiratama. Penyidik mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum yang diduga ikut membekingi aktivitas ilegal tersebut. Polri menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat narkoba. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses tanpa pandang bulu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status