Cara Ganjar Pranowo Menghindari Gratifikasi
Intrend.ID – Cara Ganjar Pranowo menghindari gratifikasi dijelaskan dalam sebuah obrolan bersama Andy F Noya di rumah Andi F Noya, Lereng gunung Desa Langgongsari, Banyumas.
Cara Ganjar Pranowo menghindari gratifikasi atau hadiah itu mulanya terbersit karena masyarakat kerap memberikan hadiah kepada pejabat yang dikaguminya.
Namun, menurut Ganjar Pranowo, gratifikasi tersebut merupakan pelanggaran. Pasalnya, gratifikasi telah dilarang oleh undang undang.
Menurut penjelasan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, gratifikasi adalah pemberian dan dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat(discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, pengobatan Cuma-Cuma, dan fasilitas lainnya.
Menurut Ganjar Pranowo, gratifikasi tersebut dapat memberikan pengaruh terhadap eksistensi pejabat meskipun yang memberi tidak memiliki maksud apapun.
Obrolan antara Ganjar Pranowo dan Andy F Noya tersebut termuat dalam Kanal Youtube Ganjar Pranowo dengan judul “SIDAK WHITE HOUSE DE NOYAS, RUMAH KECIL YG BIKIN ANDY NOYA PINDAH KE BANYUMAS”, diunggah Rabu 24 Agustus 2022.
Awalnya, percakapan keduanya tentang gratifikasi mencuat karena Andy F Noya melihat rekaman video penerimaan uang pecahan baru Ganjar Pranowo dari Bank Indonesia.
Dalam video tersebut, tampak Ganjar Pranowo menerima beberapa pecahan uang baru dengan nomor seri sesuai dengan tanggal kelahiran Ganjar Pranowo.
Kemarin ketemu Pak Roni, Pak Ganjar dikasih uang baru dari BI. Waktu dikasih uang cetakan yang belum digunting ga masalah itu?” tanya Andi F Noya.
“Masalah buat saya. Karena itu uang bisa dipakai, beneran. Karena dari BI dicarikan uang itu tahun lahir saya angka belakang 4 tanggal lahir saya. Mas Ganjar ini tolong diterima,” kata Ganjar Pranowo.
Lalu Ganjar menukarkan dengan uang yang dia miliki supaya sah menjadi miliknya.
“Sebenarnya gini Mas, kita edukasi kepada pejabat publik untuk pemberian itu. Ya sebaiknya betul-betul itu apakah itu pada motif-motif tertentu ketika kemudian kita di hadapan masyarakat pentingnya kita mengedukasi ini adalah hadiah. Hadiah itu gratifikasi. Karena ini mesti dilapor, milih dilaporkan atau dibeli,” kata Ganjar Pranowo.
Dalam undang-undang gratifikasi itu hadiah. Secara kultural mustinya ada batasannya. Hadiah itu bisa berupa hubungan baik.
“Kan sulit jadinya. Saya usul kepada KPK agar memberikan batasan nilai gratifikasi,” kata Ganjar.
Ganjar Pranowo juga memudahkan cara-cara penerimaan hadiah dengan membeli barang-barang tersebut dari pihak yang memberi hadiah.
“Saya mudahkan. Kalau umpama dikasih, tas sepatu, saya beli. Saya sampaikan menghargai karya. Ini sebagai satu pendidikan sering memberi orang, tapi jangan pejabat. Kalau ada yang miskin yatim piatu, nah itu yang harus diberi,” kata Ganjar Pranowo.
Menurut Ganjar, sejumlah pejabat di Jawa Tengah yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus korupsi karena tidak memiliki kejujuran dan integritas. Ganjar Pranowo sendiri mengaku pernah mengadakan sekolah antikorupsi ke KPK untuk mempelajari mitigasi korupsi. Namun upaya itu tetap tidak menghindari para pejabat tertangkap KPK, seperti yang terjadi di Pemalang.
“Tidak jujur, integritas rendah. Dan itu value yang sangat sulit untuk dilihat,” kata Ganjar Pranowo.
Diketahui Ganjar Pranowo lahir di Kabupaten Karanganyar tanggal 28 Oktober 1968. Ganjar Pranowo pada 2022 berusia 53 tahun.
Kini Ganjar Pranowo merupakan Gubernur Jawa Tengah untuk periode masa jabatan kedua, 2018-2023 melanjutkan periode sebelumnya, 2013-2018.
Sebelumnya Ganjar Pranowo adalah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan selama dua periode, yaitu periode 2004-2009 dan periode 2009-2013. ***
Baca Artikel lainnya di Google News.