Gelar Kerajaan Menantu Sultan Brunei Dicabut Secara Mendadak

Intrend.id – Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mencabut gelar kehormatan sang menantu, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah. Keputusan itu diumumkan secara resmi oleh Istana Brunei pada 8 Agustus 2026.

Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mencabut gelar Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri yang selama ini disandang Raabi’atul Adawiyyah. Keputusan tersebut berlaku serta-merta atau langsung sejak diumumkan.

Pencabutan gelar berkaitan dengan perilaku yang dinilai tidak pantas bagi seorang istri anggota Kerabat Diraja. Namun, Istana Brunei tidak menjelaskan secara rinci tindakan yang menjadi dasar keputusan tersebut.

Dalam pengumuman resmi, alasan yang disampaikan hanya berkaitan dengan perilaku yang dianggap tidak pantas serta dinilai dapat mencoreng reputasi kerajaan. Publik pun belum mendapat penjelasan lebih jauh mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Raabi’atul Adawiyyah merupakan istri dari Pangeran Abdul Malik. Keduanya menikah pada April 2015. Dari pernikahan tersebut, Raabi’atul Adawiyyah kemudian mendapat sejumlah gelar kerajaan sebagai bagian dari keluarga kerajaan Brunei.

Keputusan Sultan Brunei ini menjadi perhatian karena pencabutan gelar tersebut dilakukan langsung melalui titah kerajaan. Tidak ada penjelasan panjang mengenai proses atau alasan detail yang melatarbelakanginya.

Kasus ini juga disebut sebagai pencabutan gelar terhadap menantu Sultan Brunei. Sebelumnya, Sultan Hassanal Bolkiah pernah mencabut gelar kerajaan dari dua mantan istrinya.

Mariam Abdul Aziz, mantan istri kedua Sultan Brunei, kehilangan gelar kerajaan setelah keduanya bercerai pada 2003. Hal serupa terjadi terhadap Azrinaz Mazhar Hakim, mantan istri ketiga Sultan, setelah perceraian pada 2010.

Dalam sistem monarki, gelar kerajaan memang memiliki kedudukan khusus. Gelar tersebut menjadi bagian dari status dan kehormatan seseorang di lingkungan kerajaan. Karena itu, gelar tidak selalu menjadi hak yang berlaku permanen.

Pencabutan gelar Raabi’atul Adawiyyah juga memunculkan pertanyaan di tengah publik. Pasalnya, Istana Brunei memilih tidak membuka detail perilaku yang dianggap tidak pantas.

Situasi ini membuat publik hanya bisa berpegang pada keterangan resmi kerajaan. Berbagai spekulasi pun berpotensi muncul karena tidak ada penjelasan lebih lengkap.

Sultan Hassanal Bolkiah sendiri merupakan salah satu pemimpin monarki dengan masa pemerintahan terpanjang di dunia. Ia juga memegang sejumlah posisi penting dalam pemerintahan Brunei, termasuk sebagai perdana menteri dan menteri pertahanan.

Satu hal yang sudah jelas adalah Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah telah resmi mencabut gelar kehormatan Raabi’atul Adawiyyah telah dicabut. Keputusan tersebut berlaku segera. Sementara alasan detail di balik keputusan Sultan Brunei masih belum diungkapkan kepada publik. (*)

Suka dengan artikel kami? Ikuti tren terbaru!

Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan

Tinggalkan Balasan

Back to top button
DMCA.com Protection Status