Isu Hubungan Silmy Karim dan Alexandra Askandar Mencuat di Tengah Kasus Korupsi Imigrasi
Intrend.id – Nama Silmy Karim dan Alexandra Askandar kembali mencuat di tengah kasus dugaan korupsi Imigrasi. Keduanya menjadi sorotan publik setelah Silmy menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Publik kembali mengungkit rumor lama yang pernah mengaitkan Silmy Karim dan Alexandra yang merupakan bankir top senior di Indonesia.
Pertanyaan pun muncul soal hubungan Silmy Karim dan Alexandra Askandar dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet mencoba menghubungkan kasus hukum yang kini menjerat Silmy dengan isu pribadi yang sempat mencuat beberapa tahun lalu.
Silmy Karim sendiri dikenal sebagai pejabat yang pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi dan kemudian dipercaya menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
Namanya menjadi perhatian nasional setelah menyerahkan diri dan ditahan KPK pada 3-4 Juni 2026 dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan keimigrasian.
Sebelum kasus tersebut muncul, Silmy pernah menjadi bahan perbincangan publik saat namanya dikaitkan dengan proses perceraian Alexandra Askandar dan suaminya, Wiyoso, pada 2024.
Saat itu Alexandra mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Maret 2024 yang terdaftar dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam perjalanan persidangan, beredar beragam dugaan mengenai adanya pihak ketiga yang disebut menjadi penyebab keretakan rumah tangga pasangan tersebut.
Nama Silmy kemudian ikut terseret dalam berbagai rumor yang berkembang. Meski begitu, hingga kini tidak ada putusan hukum yang menyatakan Silmy terbukti melakukan perbuatan sebagaimana isu yang beredar saat itu.
Alexandra Askandar juga telah membantah tegas kabar tersebut melalui kuasa hukumnya. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada September 2024, Alexandra menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pihak ketiga tidak benar dan menyesatkan.
“Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media massa dan media sosial, Ibu Alexandra Askandar menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pihak ketiga adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujar Sirly W. Nasir dari SWN PR & Advisory, selaku PR Consultant Alexandra, dalam pernyataan resminya pada Jumat 20 September 2024, dikutip dari Suara Pantura, 5 Juni 2026.
Terlepas dari rumor yang pernah berkembang, Alexandra dikenal sebagai salah satu bankir perempuan paling berpengaruh di Indonesia. Perempuan kelahiran 9 Januari 1972 itu memiliki karier panjang di industri perbankan nasional.
Sebelum bergabung dengan BNI, Alexandra menempati sejumlah posisi strategis di Bank Mandiri, mulai dari Direktur Corporate Banking hingga Wakil Direktur Utama. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan MBA dari Boston University tersebut juga aktif di berbagai organisasi profesional. Alexandra juga masuk jajaran Top 100 Most Outstanding Women in Financial Sector and SOE 2022.
Hingga kini tidak ada bukti hukum yang menunjukkan adanya hubungan khusus antara Silmy Karim dan Alexandra Askandar sebagaimana rumor yang pernah beredar. Karena itu, publik perlu membedakan antara fakta hukum yang telah terverifikasi dengan spekulasi yang berkembang di ruang publik. (*)









