INTREND Siber

Kapolri Sampaikan Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba Terancam PTDH

INTREND.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui Polri TV, Jumat 14 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Teddy Minahasa kini sudah menjalani penahanan penempatan khusus terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Teddy Minahasa diduga ada keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Dugaan adanya keterlibatan Teddy Minahasa atas peredaran narkoba itu diketahui setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus jaringan gelap narkoba.

Dari tiga orang yang ditangkap, pengembangan mengarah pada keterlibatan tiga polisi berpangkat bripka. Penyelidikan terus berlanjut hingga mengarah kepada seorang onnum anggota Polri lainnya berpangkat kompol.

“Dan seorang AKPB yang merupakan bekas Kapolres Bukittingi,” kata Listyo Sigit Prabowo.

“Dari situ, kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah itu, Kapolri memerintahkan Divisi Propam Polri untuk memeriksa Irjen Teddy Minahasa.

“Tadi pagi, telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers tersebut.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengklaim sudah mendapatkan bukti dugaan keterlibatan Teddy menjual barang bukti narkoba di Bukittingi.

Kapolri memerintahkan jajarannya memproses Teddy secara etik dan pidana.

Untuk sanksi etik, kata Kapolri, Teddy bisa dipecat secara tidak hormat atau PTDH dari institusi Kepolisian.

“Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait penanganan kasus pidananya. Saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan. Ada dua hal. Proses etik dan proses pidana. Ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba. Ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan menindak tegas,” kata Kapolri.

Teddy Minahasa saat ini menjalani penahanan di ruangan khusus Divisi Propam. Jika terbukti secara pidana, dia akan dipindahkan di tahanan Polda Metro Jaya.

Dengan adanya kasus ini, Kapolri membatalkan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Sebelumnya kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa muncul dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni kemudian meminta ketegasan Kapolri untuk menangani kasus keterlibatan pejabat tinggi Polri yaitu Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. ***

Baca Artikel lainnya di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status