INTREND Siber

Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan Kejaksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS

INTREND.ID -Senin 3 Juli 2023, Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Ario Bimo Nandito Ariotedjo (ABNA) yang dikenal Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga RI saat ini di Gedung Bundar.

Dito Ariotedjo menjadi saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

“Adapun saksi ABNA diperiksa untuk perkara atas nama Tersangka WP dan Tersangka YUS, terutama terkait dengan aliran dana. Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Ketut Sumedana, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi ABNA.

Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi.

Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan.

Sementara itu, dari keterangan Direktur Penyidik Jampidus Kejaksaan RI, Kuntadi, disebutkan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka mencari titik terang terkait dengan adanya isu tentang adanya aliran dana dengan yang bersangkutan.

Pemeriksaan berlangsung dari jam 1 sampai dengan jam 3 dengan 24 pertanyaan. Menurut Kuntadi, semua pertanyaan dijawab dengan baik.

“Terkait dengan materi pertanyaan tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut, kalau benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS,” ujar Kuntadi.

Sementara itu, Dito Ariotedjo mengaku menjalani pemeriksaan selama 2 jam di Kejaksaan RI. Pemeriksaan ini terjadi karena namanya terseret kasus korupsi BTS dan menjadi perbincangan publik dan media dalam satu dua minggu ke belakang.

Dalam kasus korupsi BTS di Kominfo ini, Nama Dito Ariotedjo disebut-sebut menerima aliran dana Rp27 miliar dari kasus tersebut.

“Tadi hampir 2 jam kita di banyak memberikan keterangan dan diskusi dan saya sangat berterima kasih untuk Kejaksaan Agung yang sudah memproses ini secara resmi karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini,” ujar Menpora Dito.

Menurut Dito, kehadirannya di Kejaksaan sebagai individu bukan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Kasus yang terjadi itu, imbuh Dito, sebelum dirinya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.

“Jadi kawan-kawan media sekali lagi terima kasih. Saya harap kita bisa tetap disupport dan juga saya berjanji saya akan berjuang untuk mengembalikan lagi citra kita dan juga kepercayaan masyarakat yang mungkin hari ini menjadi tanda tanya,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status