Selebgram Jule Ditangkap Polisi Terkait Vape Etomidate, Bakal Jalani Rehabilitasi

Intrend.id – Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate. Polisi mengamankannya di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 September 2026.

Kasus Jule sehingga ditangkap polisi ini terungkap setelah pihak penegak hukum sebelumnya menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Hasil pemeriksaan kemudian mengarahkan penyidik kepada seorang warga negara China berinisial XC yang diduga menjadi pemasok.

Polisi juga menemukan bukti pengiriman satu paket cartridge vape yang dipesan perempuan berinisial JP, yang diketahui sebagai Jule.

Tim kemudian melakukan undercover control delivery terhadap paket tersebut. Paket akhirnya diterima Jule di apartemennya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan empat cartridge vape. Tiga di antaranya sudah kosong atau bekas pakai. Satu cartridge lainnya masih terisi zat etomidate.

Tes Urine Jule Positif Etomidate

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap Jule. Hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi etomidate.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan Jule mengaku baru menggunakan zat tersebut sekitar dua hingga tiga minggu.

Menurut keterangan polisi, Jule menyebut faktor stres sebagai alasan penggunaan.

“Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP,” kata Michael dengan sumber Detik.

Namun, polisi tidak menemukan bukti Jule terlibat dalam jaringan penjualan. Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang ditemukan, Jule ditempatkan sebagai pengguna.

Jule Jalani Restorative Justice

Polisi menerapkan proses restorative justice terhadap Jule. Ia tidak ditahan sebagai tersangka dan akan menjalani asesmen sebelum mengikuti rehabilitasi.

“Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” ujar Michael.

Proses rehabilitasi nantinya melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Sementara itu, tiga orang lain dalam kasus tersebut, yakni RR, RN, dan XC, ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan total 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Sebanyak 27 cartridge ditemukan dari RR dan RN, sedangkan 71 cartridge lainnya ditemukan dari XC.

Sisanya terkait paket yang diterima Jule.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi masih mendalami jaringan peredaran vape yang mengandung etomidate.

Usai Jule ditangkap polisi, proses hukum yang berjalan kini berfokus pada asesmen dan rehabilitasi sebagai pengguna. Sementara penyidik melanjutkan pengembangan terhadap pihak yang diduga memasok dan mengedarkan zat tersebut. (*)

Suka dengan artikel kami? Ikuti tren terbaru!

Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan

Tinggalkan Balasan

Back to top button
DMCA.com Protection Status