Sidang Nikita Mirzani Dipertemukan Dengan Sang Anak Arkana
INTREND.ID – Sidang Nikita Mirzani kembali berlanjut Senin 12 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Serang Banten.
Sebelum sidang Nikita Mirzani berlangsung kali ini, tampak Fitri Salhuteru datang membawa Arkana, anak Nikita Mirzani yang masih kecil.
Kehadiran Arkana dalam sidang Nikita Mirzani ini untuk memberi semangat kepada sang ibu.
“Iya, ini inisiatif saya karena saya merasa kalau Niki ketemu salah satu anaknya dia akan tetap semangat menghadapi ini,” kata Fitri Salhuteru.
Dalam lanjutan sidang Nikita Mirzani itu, Mahendra Dito tidak hadir. Alasan ketidakhadiran Mahendra Dito adalah karena sakit.
Rencananya, Mahendra Dito akan hadir sebagai saksi korban di kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani di PN Serang.
Nikita Mirzani sendiri menanggapi ketidakhadiran Mahendra Dito.
Nikita Mirzani mengaku merasa kecewa atas ketidakhadiran Mahendra Dito.
“Kecewa pasti karena ini jadi berlarut-larut. Kalau dia hadir kan jadi cepat selesai. Kalau dia berani, dia bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dia lakukan terhadap saya, harusnya dia berani datang hari ini. Atau mungkin dia bingung mau datang ke sini atau datang ke KPK,” kata Nikita Mirzani.
JPU mengatakan pihaknya telah memanggil saksi yang akan dihadirkan di sidang hari ini.
Ada tiga saksi yang dipanggil, yaitu Mahendra Dito, Hairul Yusi, dan MA Hadi Yusuf.
“Dari kami melakukan pemanggilan saksi korban atas nama Mahendra Dito, Hairul Yusi, dan MA Hadi Yusuf,” kata JPU.
Namun ketiganya tidak dapat hadir di agenda sidang.
Mereka menyampaikan melalui surat yang disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Dari surat yang kami terima bahwa saksi Mahendra Dito saat ini terhitung sejak tanggal 11 Desember kemarin berada di RS Pondok Indah karena yang bersangkutan mengalami sakit DBD,” ujarnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku tidak tahu alasan ketidakhadiran Mahendra Dito.
“Saya tidak tahu surat itu, satu kalimat yang saya heran. Saya bingung di situ tidak disebutkan dirawat sampai kapan. Ada permainan apa lagi ini? Tolong paksa dihadirkan dalam ruang sidang yang mulia. Sementara Niki pun dalam keadaan sakit tetap hadir,” tegas Fahmi Bachmid.
Mengamini permintaan dari pihak terdakwa, majelis hakim memberikan kesempatan lagi kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Dito Mahendra.
Rencananya sidang akan dilanjutkan pada Kamis 15 Desember 2022 mendatang dan akan kembali memanggil Mahendra Dito. ***
Baca Artikel lainnya di Google News INTREND.ID