INTREND Siber

Video Kekerasan dalam Insiden Rempang Batam Beredar di Media Sosial

INTREND.ID – Sejumlah video kekerasan dalam insiden Rempang Batam Indonesia beredar di media sosial X Jumat 8 September 2023.

Video kekerasan dalam insiden Rempang Batam tersebut menunjukkan peristiwa bentrok antara warga dan aparat keamanan. Tampak sejumlah warga berlarian dikejar aparat keamanan.

video kekerasan dalam insiden Rempang Batam itu juga menunjukkan aparat keamanan menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan warga.

Tak lama setelah itu masyarakat pun berlarian untuk menghindari efek gas air mata yang dapat mengganggu pernafasan dan memedihkan mata.

Seperti video kekerasan dalam insiden Rempang Batam yang diunggah oleh akun Nicholas Frans Giskos. Nicholas Frans Giskos bahkan menuliskan bahwa insiden itu merupakan bentuk kebrutalan aparat.

“Kebrutalan seperti ini akan terus marak terjadi, bahkan mereka tidak segan untuk menyakiti dan melukai Rakyat, sebab @jokowi Sudah Perintah Kapolri “Copot Kapolda Yang Tidak Kawal Investasi”. Saatnya People Power Bicara dan Mendorong Makzulkan Jokowi,” tulis Nicholas Frans Giskos.

Video kekerasan dalam insiden Rempang Batam mendapat sejumlah reaksi dari warganet. Terutama dampak dari penggunaan gas air mata saat aparat berupaya membubarkan massa aksi.

Diketahui bahwa dampak penggunaan gas air mata oleh aparat saat aksi Rempang Batam tak hanya berdampak terhadap massa aksi.

Namun gas air mata juga menyasar terhadap sejumlah anak sekolah yang ada di sekitar lokasi aksi.

Dalam beberapa video yang diunggah, tampak anak sekolah dasar berlarian keluar kelas untuk menghindari efek gas air mata.

Sementara beberapa siswa lainnya ada di dalam kelas dan menangis karena ketakutan.

Seperti tampak dalam video yang diunggah oleh akun iman Zanatul Haeri. Iman menuliskan, “Alerta!!! Dapat kiriman video dari temen-temn guru di Batam kondisi sekolah yang ditembakan gas air mata. Pendekatan kekerasan dalam konflik agraria yang mengorbankan sekolah dan siswa, tidak bisa dibenarkan. Aparat sudah melampau batas.”

Akun x mantan Menteri Kelautan RI Susi Pudjiastuti pun menanggapi penggunaan gas air mata oleh aoarat.

Susi Pudjiastuti menuliskan, “Stop penggunaan gas airmata pada saat berhadapan dg masyarakat!”

Namun polisi mengatakan belasan anak sekolah terkena gas air mata saat aparat gabungan TNI, Polri dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Satpol PP bentrok dengan warga Rempang, Batam, Kamis 7 September 2023.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya sudah sesuai aturan saat melontarkan gas air mata ke arah massa.

“Gas air mata sudah sesuai prosedur karena mereka lempar batu,” kata Zahwani dikutip dari CNN.

Antara melaporkan beberapa siswa sekolah dibawa ke rumah sakit akibat terkena gas air mata yang terbawa angin.

“Ada belasan siswa yang saya tahu dibawa oleh ambulans ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Gas air mata itu tadi terbawa angin, karena ribut dekat dari sekolah kami,” ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Muhammad Nazib.

Keributan di Rempang dipicu karena warga masih belum setuju dengan pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu. Akibat keributan tersebut, petugas terpaksa menembakkan gas air mata karena situasi yang tidak kondusif.

Dia membantah pihaknya mengarahkan gas air mata ke anak sekolah. Ia menyebut gas air mata yang mengenai sejumlah anak sekolah itu lantaran lokasi bentrokan yang berdekatan dengan sekolah.

“Sekolah berbatasan dengan tempat mereka berkumpul. Engak mungkin gas air mata diarahkan ke sekolah,” ujarnya.

“Gas (air mata) dialihkan ke kerumunan tapi tertiup angin,” kata Zahwani.

Sementara itu, fraksi Rakyat Indonesia menilai bahwa aksi massa yang terjadi di Rempang merupakan dampak investasi yang dilakukan pemerintah.

“Investasi yang jadi berhala bagi Pemerintah di rezim sekarang ini telah menghabisi rakyat secara fisik maupun psikis.” demikia tulis akun X Fraksi Rakyat Indonesia, 7 September 2023.

Fraksi Rakyat Indonesia juga menilai, selain ruang hidupnya dirampas, lingkungan dirusak, semua keganasan investasi ini telah menghancurkan masa depan masyarakat terdampak.

“Dihabisinya rakyat pulau Rempang yang mempertahankan ruang hidupnya jadi salah satu kenyataan pahit yang harus dihadapi oleh kita yang dipaksa tunduk oleh kekuasaan.”

Dalam catatan Fraksi Rakyat Indonesia, Karena dianggap mampu menanam investasi Rp 381 Triliun PT Makmur Elok Graha anak perusahaan Artha Graha yang sahamnya dimiliki Tomy Winata diberikan konsesi 17.000 hektar oleh Badan Pengusahaan Batam selama 80 tahun untuk dijadikan Rempang Eco City di Pulau Rempang-Galang Batam.

Sejumlah warganet menilai aksi pemerintah dengan menurunkan aparat untuk menghadapi masyarakat dalam konflik yang terjadi sudah membosankan.

Akun sir alecv menuliskan, ” Jenuh dengan aksi radikal yang dilakukan pemerintah demi kepentingan perut. Kebijakan yang tak pernah bijak, menganggu hak kebebasan hidup khalayak. Sangat bertentangan dengan kemerdekaan. Meneror tapi tak mau dianggap teroris, keras tapi gk mau dianggap radikal,” tulis akun tersebut.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa masyarakat telah mendapatkan ganti rugi atas tanah yang dimaksud. Pihak BP juga telah melakukan upaya musyawarah bersama masyarakat untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

“Memang ada kegiatan yang akan dilakukan oleh BP Batam. Tentunya langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh BP Batam, mulai dari musyawarah, kemudian mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi terhadap masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan-lahan ataupun tanah yang ada di situ, itu sudah dilakukan. Namun demikian, karena ada beberapa aksi yang hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban. Namun demikian, tentunya upaya musyawarah, sosialisasi penyelesaian musyawarah mufkat tentunya menjadi prioritas sehingga masalah di Rempang Batam tetap bisa diselesaikan,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dikutip dari Kompas Youtube, Kamis 7 September 2023. ***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status