WNI di Jepang Rampok Uang di Swalayan Dapat Pendampingan Hukum Kementerian Laur Negeri

INTREND.ID – Seorang WNI di Jepang ditangkap Kepolisian Tokyo. WNI di Jepang itu ditangkap karena merampok sebuah toko swalayan, Jumat 28 Oktober 2022, minggu lalu.

WNI di Jepang yang ditangkap tersebut bernama Regi Carles Farah (25). Regi diduga membobol sebuah swalayan Lawson di Tokyo.

Dari aksinya itu, Regi mengambil uang tunai dari kasir.

Regi membawa uang tunai sekitar 35.000 yen atau setara Rp3,6 juta dalam aksinya itu.

Regi juga diduga telah menyatakan ancaman kepada seorang karyawan toko dengan semprotan deodoran dan korek api.

Aksi Regi itu terekam kamera pengawas (CCTV).

Berdasarkan penelusuran kepolisian, pelaku ditemukan di wilayah Taito usai melacak rute pelarian pelaku dari rekaman CCTV itu.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo, Ali Sucipto, membenarkan kasus kejahatan yang dilakukan seorang WNI itu.

Kedutaan Besar RI di Tokyo, kata Ali, akan menindaklanjuti kasus ini.

“Ya, benar,” kata Ali kepada Antara.

Ali menambahkan bahwa KBRI akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan menghubungi dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

“Kita akan kontak dengan pihak kepolisian Jepang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terlebih dahulu,” katanya.

Regi saat ini ditahan di Kantor Polisi Akabane.

Pihak KBRI Tokyo telah mendapat akses kekonsuleran untuk menemui WNI.

Saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI) berupaya lakukan pendampingan hukum kepada Regi.

“Selanjutnya kita akan melakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis, 3 November 2022.

Setelah mengetahui kejadian itu, Kemenlu RI meminta akses kekonsuleran untuk bertemu dengan WNI tersebut.

Setelah mendapat persetujuan, akses kekonsuleran itu akan dilakukan pada Jumat mendatang.

Judha Nugraha juga sampaikan bahwa Kemenlu telah memperoleh jawaban mengenai akses kekonsuleran yang kita minta.

“Rencananya, pada hari Jumat mendatang akses kekonsuleran akan diberikan dan kita akan menemui yang bersangkutan,” kata Judha Nugraha.

Lebih lanjut Judha mengatakan, WNI tersebut merampok pada tanggal 28 Oktober 2022.

Judha Nugraha menerangkan, pelaku mengancam kasir toko menggunakan alat penyemprot deodorant spray.

Pelaku juga mengaambil uang tunai sejumlah 35.000 yen.

Kini, pelaku bernama Regi Carles Farah itu sudah diamankan oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo.

“Kami dapat mengonfirmasi berdasarkan informasi yang diterima oleh KBRI Tokyo, benar ada seorang WNI yang melakukan tindak pidana perampokan di salah satu convenience store (Toserba) yang ada di Tokyo,” kata Judha Nugraha. ***

Baca Artikel lainnya di Google News.

Exit mobile version