Kasus Taufik Hidayat Viral karena Dugaan Sekap Pacar 3 Tahun, Kini Jadi Buruan Polisi
Intrend.id – Kasus Taufik Hidayat (TH) yang menyekap dan menganiaya pacarnya selama hampir 3 tahun di Bandung Jawa Barat viral.
Kini keberadaan Taufik Hidayat masih misterius dan polisi terus memburunya.
Ringkasan Kasus
Kasus ini menimpa seorang perempuan berinisial YTR atau YTT (Yuvita Tri Rezeki, 29 tahun. Perempuan ini berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Seorang pria bernama Taufik Hidayat (TH) berusia 30 tahun menyekapnya. Bukan hanya itu, pelaku juga turut melakukan penyiksaan.
Penyekapan terjadi sejak sekitar tahun 2023 hingga pertengahan Juni 2026.
Dalam kondisi mengenaskan, korban kemudian ditemukan. Dirinya menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dampak penyekapan dan penyiksaan tersebut, korban mengalami buta permanen alias kehilangan penglihatan.
Korban juga kehilangan bibir atas hilang/digunting.
Pada tubuh korban juga terdapat luka bakar, yaitu di bagian telapak tangan, yang dikabarkan menjadi alas atau asbak untuk mematikan rokok.
Luka lainnya adalah bekas dibacok di kaki dan bagian tubuh lain. Dengan kondisi luka di bagian kepala dan wajah, serta kondisi fisik lemah sehingga sulit berjalan.
Upaya Polisi
Pihak kepolisian dari jajaran Polda Jabar kini memburu terduga pelaku penganiayaan brutal tersebut. Polisi telah mengidentifikasi kondisi korban yang saat ini dalam kondisi mengenaskan.
YTT diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun oleh seorang pria yang mengaku sebagai kekasihnya. Akibat dugaan tindak kekerasan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian wajah hingga menyebabkan kerusakan struktur wajah yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Kondisi korban saat ditemukan menjadi perhatian serius aparat kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh kasus yang menimpanya.
“Korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan dalam kondisi mengenaskan. Korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil,” kata Kombes Pol Hendra Richmmawan, Kabid Humas Polda Jabar 19 Juni 2026, dikutip dari Instagram Humas Polda Jabar, Senin 22 Juni 2026.
Mengenai proses pengejaran, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan telah melakukan upaya maksimal.
Polisi sempat menggerebek lokasi, tapi ia berhasil kabur. Hingga kini per 22 Juni 2026 ia masih buron dan DPO Polda Jabar.
“Kepolisian beberapa hari ini berjibaku mencari tersangka. Hasil daripada mapping kita ini dia berpindah-pindah. Dan hampir beberapa waktu kita gerebek tetapi yang bersangkutan masih bisa meloloskan diri,” kata Kombes Hendra.
Kronologi Singkat
Korban mengenal Taufik di sebuah konser musik di Tritan Point, Bandung, sekitar 2023. Mereka lalu pacaran dan Taufik sempat datang ke rumah korban bertemu keluarga.
Setelah itu, korban jarang berkomunikasi. Pelaku mengaku ke keluarga bahwa korban “kerja di Jakarta” dan menguasai HP korban.
Korban dipindah-pindah kos setiap 3 bulan di area Cileunyi, Kabupaten Bandung, dan disekap di salah satu kamar kos di Desa Cinunuk.
Kasus terungkap setelah keluarga menerima pesan WhatsApp (WA) misterius pada Rabu 10 Juni 2026 yang memberitahu korban ada di IGD RSHS dalam kondisi kritis (sekitar pertengahan Juni 2026). Keluarga lalu melapor ke Polda Jabar pada 12 Juni 2026.
Profil Pelaku
Taufik Hidayat (30 tahun), lahir di Bandung 14 Juni 1996. Dia diketahui bekerja sebagai debt collector (penagih utang) di perusahaan pembiayaan.
Sesuai status KTP dia sudah menikah namun ini kasus terhadap pacar.
Kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat dengan dugaan pidana penyekapan, penganiayaan berat, dan kemungkinan tindak pidana lain (termasuk penguasaan harta korban).
Kasus dilaporkan dengan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT (12 Juni 2026) dengan dugaan Pasal 466 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP (penganiayaan berat).
Kasus Taufik Hidayat yang menyekap pacar selama 3 tahun ini sangat viral di media sosial Indonesia. Kasus ini turut menuai kemarahan publik karena tingkat kekejamannya. (*)
Suka dengan artikel kami? Jangan sampai ketinggalan tren terbaru!
Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan









