Video Saiful Mujani Viral, Dituding Ajak Jatuhkan Prabowo Picu Polemik
Intrend.id – Jagat media sosial kembali panas usai video Saiful Mujani viral pada Minggu 5 April 2026. Potongan video tersebut ramai dibagikan, salah satunya oleh akun Instagram @leveenia pada 3 April 2026, dan langsung memicu perdebatan publik.
Dalam video Saiful Mujani yang viral beredar, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu tampak berbicara lugas soal dinamika politik nasional. Namun, pernyataannya kemudian ditafsirkan sebagian warganet sebagai ajakan untuk menjatuhkan Prabowo Subianto secara inkonstitusional.
Cuplikan yang viral memperlihatkan Saiful menyebut bahwa mekanisme formal seperti pemakzulan atau impeachment dinilai tidak efektif dalam situasi tertentu. Ia bahkan menyebut opsi lain yang kemudian memicu kontroversi.
“Saya alternatifnya bukan pada prosedur yang formal impeachment seperti itu, itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful dalam video tersebut.
“Kalau nasihati Prabowo ga bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan,” tambah Prof Mujani dalam video itu.
Pernyataan itu langsung menuai reaksi keras. Banyak pihak menilai narasi tersebut berbahaya dan berpotensi mengarah pada tindakan makar. Apalagi, Saiful dikenal sebagai akademisi sekaligus pimpinan lembaga survei ternama yang seharusnya menjunjung etika demokrasi.
Akun yang pertama kali mengunggah potongan video itu bahkan menilai pernyataan Saiful kontradiktif.
“Harusnya tertib dengan etika demokrasi. Tapi kok narasinya malah ngajak orang-orang untuk berkonsolidasi menjatuhkan Presiden dengan cara yang inkonstitusional dan non-demokratis,” tulis akun tersebut.
Namun, polemik ini tidak berhenti di situ. Pihak SMRC langsung buka suara dan memberikan klarifikasi. Peneliti sekaligus Manajer SMRC, Saidiman Ahmad, menegaskan bahwa video yang beredar hanyalah potongan yang tidak utuh.
Menurutnya, pernyataan Saiful harus dilihat dalam konteks penuh sebagai bagian dari analisis politik, bukan ajakan tindakan inkonstitusional.
“Sebaiknya ditonton keseluruhan ceramah Prof. Saiful Mujani tersebut. Itu sebenarnya pidato politik biasa yang dilakukan oleh seorang akademisi yang kritis pada jalannya pemerintahan,” ujar Saidiman.
Ia juga membantah keras tudingan makar yang ramai diarahkan kepada Saiful. Dalam sistem demokrasi, kata dia, kritik terhadap pemerintah adalah hal yang sah selama masih berada dalam koridor hukum.
“Nggak lah (bukan ajakan makar). Dalam tingkat tertentu, menjatuhkan pemerintah yang melanggar konstitusi juga bisa dilakukan dalam sistem demokratis,” tegasnya.
Pihak SMRC bahkan menduga ada unsur framing dalam penyebaran video tersebut. Mereka menilai potongan video yang viral berpotensi menggiring opini publik secara sepihak dan merugikan Saiful sebagai akademisi.
Di sisi lain, perdebatan publik justru makin melebar. Banyak warganet terbelah dalam menyikapi kasus ini. Ada yang menganggap pernyataan Saiful sebagai bentuk kebebasan berpendapat, namun tak sedikit pula yang menilai ucapannya sudah melewati batas.
Isu ini juga kembali memantik diskusi soal batas kritik dalam demokrasi. Seberapa jauh seorang akademisi boleh menyampaikan pandangan politik? Dan kapan kritik bisa dianggap berpotensi melanggar hukum?
Fenomena video Saiful Mujani yang viral ini menunjukkan betapa cepatnya informasi menyebar di era digital. Sayangnya, potongan video tanpa konteks lengkap sering kali memicu kesalahpahaman dan memperkeruh suasana. Hingga kini, polemik terkait pernyataan Saiful Mujani masih terus bergulir di media sosial. Belum ada tanda-tanda perdebatan akan mereda dalam waktu dekat. (*)









