Nikita Mirzani Masuk RS Setelah Alami Syaraf Kejepit di Tahanan
INTREND.ID – Nikita Mirzani saat ini masih dalam proses hukum penahanan dari pihak Kejari Serang.
Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani harus jalani penahanan sesuai keputusan Kejari Serang pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Penahanan Nikita Mirzani akan berlangsung sampai 20 hari hingga 13 November 2022 sebelum persidangan.
Namun secara mendadak, Nikita Mirzni harus jalani perawatan medis dan dibawa ke rumah sakit, Jumat 4 November 2022.
Hal itu terjadi usai Nikita jalani 11 hari penahanan di Rutan Serang, Banten.
Niki dibawa dari penjara Rutan Kejaksaan Negeri Serang, Banten ke RS Bhayangkara Polda Banten Jalan Serang-Pandeglang.
Dia dikabarkan alami sakit yang tiba-tiba kambuh.
Fitri Salhuteru, kolega Nikita Mirzani sampaikan bahwa Niki dilarikan ke rumah sakit karena mengidap saraf kejepit.
Niki menurut Fitri telah cukup lama mengidap penyakit syaraf kejepit.
“Kemarin kita tau tiba-tiba Nikita mengeluh sakit. Setelah kita datang kesini ternyata sakit yang selama ini diderita Niki itu kambuh. Selama ini dia memang punya masalah sama tulang punggung,” ujar Fitri Salhuteru seperti dikutip Minggu 6 November 2022.
Fitri juga jelaskan bahwa sakit yang diderita Niki cukup serius.
Sakit itu akan bertambah serius setiap kali penyakit itu kambuh.
Saat kambuh, Niki akan alami rasa sakit yang luar biasa.
“Kalau lagi kambuh, sakitnya itu sakit banget. Mungkin kalian bisa tanya gimana sih kalo saraf kejepit itu, pasti rasanya sakit banget,” kata Fitri.
Memperkuat adanya sakit yang diderita Nikita Mirzani, Fitri lalu perlihatkan hasil rontgen tulang punggung Niki.
Menurut Fitri, banyak pihak yang tak percaya dan menyebut Niki pura-pura sakit agar bisa dibebaskan.
“Ini dia hasil rontgennya, memang ada tulang punggung Nikita yang bengkok,” kata Fitri.
Hal itu dikuatkan dengan keterangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.
“Yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dari dokter dan prosedurnya kami memberitahukan pada pihak yang menahan,” kata Masjuno dikutip INTREND.ID dari kanal YouTube SCTV, Minggu 6 November 2022.
Namun kini Nikita Mirzani kembali ke Rutan kelas II B usai dari rumah sakit.
Kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid sampaikan bahwa Nikita Mirzani telah kembali ke rutan Sabtu 5 November 2022 kemarin atas permintaannya sendiri.
“Kemaren dibawa pulang,” kata Fahmi Bachmid melalui zoom meeting Minggu 6 November 2022. ***
Baca Artikel lainnya di Google News.