INTREND Siber

PDI Perjuangan Keluarkan Budiman Sudjatmiko dari Keanggotaan Partai

INTREND.ID – PDI Perjuangan resmi mengeluarkan Budiman Sudjatmiko dari keanggotaan partai. Budiman Sudjatmiko mengakui pemecatan dirinya itu dalam acara Kontroversi yang disiarkan secara langsung oleh Metro TV pada Kamis 24 Agustus 2023 pukul 21.30 WIB.

“Setau saya beberapa menit lalu sudah mantan (anggota PDI Perjuangan,” demikian pengakuan Budiman Sudjatmiko yang dilihat Intrend.ID dari Youtube MetroTV.

Dalam wawancara bersama Zilvia Iskandar, Budiman menyatakan dirinya menerima surat pemberhentian dari PDI Perjuangan saat dalam perjalanannya menuju Studio Metro TV di Kedoya, Jakarta Barat.

“Saya diberhentikan dari keanggotaan saya, (dari) partai yang sudah secara formal saya ikuti sejak Desember 2004 karier sebagai anggota PDI Perjuangan, secara organisasional,” terang Budiman.

Putusan pertama dalam pemberhentiannya berbunyi memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Budiman dari keanggotaan PDI Perjuangan.

Surat itu menyatakan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada saudara Budiman sudjatmiko dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia.

Kemudian poin yang kedua melarang Saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Surat pemecatan Budiman Sudjatmiko itu ditetapkan di Jakarta, 24 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

“Saya sudah perkirakan, predictable. Tidak satu yang mengejutkan,” pungkasnya.

Pemecatan Budiman dilakukan seiring manuver politik yang belakangan ditunjukkannya dengan gamblang, yakni mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

Padahal, Prabowo merupakan Ketua Umum Partai Gerindra. Sementara PDI Perjuangan mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres pada Pemilu 2024.

Usai menerima surat pemecatan dari PDI Perjuangan, Budiman tidak akan memperpanjang hal tersebut. Padahal, secara resmi pemecatan tersebut belum diawali oleh pemanggilan maupun pembicaraan khusus terkait pertemuan dan dukungannya bersama Prabowo Subianto.

“Memang belum ada pemanggilan kecuali memang ada peringatan di media. Setahu saya memang harus ada pemanggilan tapi mungkin barangkali ini adalah bagian dari keputusan yang menggunakan hak prerogratif Ketua Umum. Saya pikir tidak ada alasan untuk untuk memperpanjang ini,” ujar Budiman.

Tentang Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko merupakan politikus Indonesia dengan latar belakang dan karir yang beragam.

Budiman Sudjatmiko lahir pada 25 November 1967 di Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Ayahnya, Soerjatmiko, adalah tokoh pergerakan mahasiswa pada era Orde Baru.

Budiman terlibat aktif dalam gerakan mahasiswa selama studinya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia juga mendirikan “Lingkar Studi Mahasiswa” (LSM), sebuah organisasi yang berfokus pada isu-isu sosial dan politik.

Budiman pernah ditahan pada 1998 selama era reformasi karena terlibat dalam pergerakan mahasiswa yang mendesak pengunduran diri Presiden Soeharto.

Budiman Sudjatmiko terlibat dalam dunia politik dan terlibat dalam beberapa partai politik. Dia adalah anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan pernah mencalonkan diri dalam berbagai pemilihan.

Budiman adalah salah satu pendiri Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, sebuah partai politik yang didasarkan pada prinsip-prinsip sosialis dan nasionalisme.

Budiman adalah penulis beberapa buku dan memiliki pandangan yang kuat tentang politik, demokrasi, dan ekonomi. Dia mendukung gagasan demokrasi ekonomi dan redistribusi kekayaan. Bukunya berjudul Anak-Anak Revolusi.

Budiman memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Dia memiliki gelar doktor dalam ilmu politik dari University of Indonesia. Selain itu koneksi dengan berbagai organisasi internasional dan pernah terlibat dalam dialog dan diskusi global tentang isu-isu politik dan sosial. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status