INTREND Siber

Viral Video Polisi Terseret Mobil Merah di Kudus, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa

INTREND.ID – Sebuah video kejar-kejaran dramatis antara mobil Toyota Calya merah dengan mobil polisi di Kudus, Jawa Tengah, viral di media sosial pada 3 Agustus 2024. Insiden yang diketahui kemudian terjadi pada Jumat 2 Agustus 2024, sore di Jalan Lingkar Timur Kudus.

Dalam video ini memperlihatkan aksi nekat pengemudi mobil merah yang menyeret seorang polisi sejauh 500 meter.

Kronologi kejadian:

1. Seorang anggota polisi mencoba menghentikan mobil Calya merah yang dicurigai menggunakan pelat palsu.
2. Alih-alih berhenti, mobil justru menyeret polisi yang berada di depan mobilnya.
3. Mobil terus melaju kencang dengan polisi menempel di kap mobil, bahkan topi polisi terlihat jatuh ke jalan.
4. Terjadi pengejaran panjang yang dimulai dari Lingkar Barat Kudus.
5. Setelah kejar-kejaran, mobil Calya merah akhirnya berhasil dihentikan di sekitar Jalan Lingkar Jetak Kudus.

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, membenarkan peristiwa tersebut. “Masih pengaturan (gatur sore), terus ada mobil yang dicurigai pakai pelat palsu. Anggota yang pengaturan sore, mencoba untuk menghentikan,” ujarnya kepada wartawan.

Setelah mobil berhasil dihentikan, warga yang marah nyaris menghakimi pengemudi dan penumpang mobil. Polisi segera mengamankan kedua orang tersebut dan membawa mereka ke kantor polisi terdekat untuk menghindari amuk massa.

Dalam video yang beredar, terdengar spekulasi warga bahwa pengemudi mobil tersebut telah melakukan pencurian. “Maling opo? Maling gedhang (pisang),” ujar salah seorang dalam video tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik karena aksi nekat pengemudi dan keberanian polisi yang tetap berusaha menghentikan mobil meskipun dalam situasi berbahaya.

Insiden ini mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan perintah aparat keamanan. Selain itu, juga menyoroti risiko yang dihadapi petugas kepolisian dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status