KDM Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat Buronan Kasus Penganiayaan Pacar di Bandung
Intrend.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengumumkan sayembara untuk menangkap Taufik Hidayat. Pengumuman sayembara itu disampaikan langsung KDM melalui akun Instagram Dedi Mulyadi, Selasa 23 Juni 2026.
Sayembara memburu Taufik Hidayat dari KDM ini berkaitan dengan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Kasus ini terus menjadi sorotan publik luas dan memicu reaksi keras masyarakat.
Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara dengan hadiah fantastis. Nilainya mencapai Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat menemukan atau memberikan informasi akurat mengenai keberadaan Taufik Hidayat.
Nama Taufik Hidayat kini menjadi perhatian masyarakat setelah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap Yufita Tri Rezeki alias YTR.
Dalam videonya, Dedi tidak menyembunyikan kemarahannya. Ia menyebut tindakan yang dilakukan pelaku sangat kejam dan tidak bisa ditoleransi.
“Pada seluruh warga Jabar dan Indonesia saya menyampaikan ada peristiwa yang biadab terjadi di Jawa Barat,” ujar Dedi melalui unggahan video di media sosial pada Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut informasi yang beredar, YTR diduga mengalami penyekapan selama hampir tiga tahun di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama masa tersebut, korban diduga mengalami kekerasan berulang yang menyebabkan kondisi fisiknya sangat memprihatinkan.
Korban dilaporkan mengalami kerusakan serius pada kedua mata hingga kehilangan penglihatan. Selain itu, terdapat luka berat pada wajah, bibir, dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Kondisi itu membuat banyak pihak merasa terpukul setelah mengetahui detail kasus tersebut.
Dedi mengaku sangat sedih dan marah ketika melihat langsung kondisi korban.
Ia menyebut tidak sanggup melihat terlalu lama karena merasa prihatin dengan penderitaan yang dialami YTR.
“Saya sangat marah dengan laki-laki seperti ini, bernama Taufik Hidayat, yang sekarang jadi buronan,” tegasnya.
Karena itu, Dedi mengajak masyarakat untuk ikut membantu aparat kepolisian menemukan pelaku. Menurutnya, partisipasi publik dapat mempercepat proses penangkapan sehingga pelaku bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencarian tersebut, Dedi menyiapkan hadiah pribadi sebesar Rp250 juta.
Hadiah itu akan diberikan kepada pihak yang berhasil memberikan informasi valid mengenai keberadaan Taufik Hidayat kepada aparat penegak hukum.
“Saya memberikan hadiah 250 juta rupiah agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap,” kata Dedi.
Kronologi Singkat Kasus YTR
Kasus ini sebenarnya bermula ketika YTR dilaporkan menghilang sekitar tahun 2023. Selama bertahun-tahun, keluarga tidak mengetahui keberadaan korban dan komunikasi pun terputus.
Dugaan sementara menyebut korban berada dalam penguasaan Taufik Hidayat selama hampir tiga tahun.
Polisi menduga korban mengalami penganiayaan berulang menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan itu menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Saat ditemukan, kondisi YTR sangat memprihatinkan.
Korban mengalami luka serius pada kepala dan wajah. Penglihatannya terganggu. Ia juga kesulitan berbicara dan tidak mampu berjalan dengan normal.
Selain luka fisik, korban diduga mengalami kerugian materiil hingga sekitar Rp52 juta.
“Korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan dalam kondisi mengenaskan. Korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil,” kata Kombes Pol Hendra Richmmawan, Kabid Humas Polda Jabar 19 Juni 2026, dikutip dari Instagram Humas Polda Jabar, Senin 22 Juni 2026.
Setelah kasus ini viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, Polda Jawa Barat bergerak cepat. Polisi menetapkan Taufik Hidayat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melakukan pengejaran intensif.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
KDM Jenguk Korban di RSHS Bandung
Sebelum mengumumkan sayembara, Dedi Mulyadi lebih dulu menjenguk YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada Senin, 22 Juni 2026.
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga.
Usai bertemu YTR, Dedi mengaku sangat terpukul melihat kondisi perempuan berusia 29 tahun tersebut.
“Jujur aja, lihatnya pun gak berani, gak tegalah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
Menurutnya, keluarga tidak perlu lagi memikirkan persoalan administrasi maupun biaya rumah sakit.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebutuhan pengobatan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sampai korban mendapatkan penanganan terbaik.
Tak hanya itu, keluarga korban juga mendapatkan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari selama mendampingi YTR menjalani perawatan.
Dedi bahkan meminta masyarakat untuk tidak membuka donasi karena pemerintah siap hadir membantu korban.
“Enggak usah perlu ada open donasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertanggung jawab terhadap warganya,” katanya.
Meski kondisi YTR mulai menunjukkan perkembangan positif, proses pemulihan masih membutuhkan waktu panjang.
Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada upaya pencarian Taufik Hidayat yang masih berstatus buronan.
Dedi mengaku telah berkomunikasi dengan Polda Jawa Barat terkait perkembangan kasus tersebut. Ia optimistis aparat kepolisian mampu segera menemukan dan menangkap pelaku.
Usai pengumuman sayembara KDM untuk memburu Taufik Hidayat, masyarakat kini menunggu perkembangan terbaru dari kasus tersebut. Dengan sayembara Rp250 juta yang diumumkan Dedi Mulyadi, perhatian publik terhadap kasus ini diperkirakan akan semakin besar hingga pelaku bisa segera ditangkap. (*)
Suka dengan artikel kami? Jangan sampai ketinggalan tren terbaru!
Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan









