Viral Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Apa Responsnya?
Intrend.id – Nama dr Richard Lee kembali jadi sorotan publik setelah muncul kabar soal sertifikat mualaf miliknya dicabut oleh pendakwah Hanny Kristianto. Polemik ini langsung viral di media sosial dan memancing beragam komentar netizen.
Meski isu sertifikat mualaf Richard Lee dicabut tersebut ramai dibahas, yang bersangkutan justru menanggapinya dengan santai. Lewat unggahan di Instagram pribadinya yang dikutip pada Senin 4 Mei 2026, dokter kecantikan sekaligus influencer itu menegaskan bahwa keyakinan bukan soal dokumen semata.
“Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada,” tulis Richard Lee melalui admin media sosialnya.
Richard juga menekankan bahwa keberadaan atau pencabutan sertifikat mualaf tidak akan mengubah keyakinannya setelah memutuskan memeluk agama Islam.
“Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam unggahan yang sama, Richard Lee mengatakan dirinya tetap fokus menjalani hidup dengan nilai-nilai positif dan terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik.
Pernyataan itu langsung mendapat dukungan dari Derry Sulaiman yang selama ini dikenal dekat dengan Richard dan ikut mendampinginya dalam proses menjadi mualaf.
“Bismillah, saya membesarkan dr Richard Lee adalah seorang muslim. Semoga dia tetap istikamah dalam iman dan Islamnya sampai akhir hayat. Ingat tidak ada seorang manusiapun yang bisa membatalkan keislaman seseorang. Tetap semangat dan doa terbaik buat dr Richard sekeluarga,” tulis Derry Sulaiman.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada manusia yang bisa membatalkan keislaman seseorang.
Sebelumnya, Hanny Kristianto mengumumkan pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee melalui kanal YouTube Reyben Entertainment pada Minggu 3 Mei 2026. Keputusan itu disebut diambil karena dokumen tersebut dianggap tidak digunakan sesuai fungsi administratifnya.
Menurut Hanny, hingga saat ini identitas resmi Richard Lee di KTP masih tercatat beragama Katolik.
“Alasan saya mencabut sertifikat mualaf yang bersangkutan karena saya tidak mau sertifikat itu tidak digunakan. Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik,” ujar Hanny.
Ia menjelaskan bahwa sertifikat mualaf biasanya digunakan untuk kebutuhan administrasi seperti perubahan kolom agama di KTP, pernikahan secara Islam, atau pengurusan dokumen lain yang berkaitan dengan status keagamaan.
Selain itu, Hanny juga mengaku khawatir sertifikat tersebut dipakai sebagai alat dalam konflik hukum antar pihak tertentu.
Menurutnya ada informasi sertifikat ini akan dipakai sebagai konstruksi hukum untuk menggugat pihak lain. Dirinya tidak mau surat ini menjadi bahan untuk sesama muslim saling lapor di pengadilan. “Saya juga tidak mau sertifikat mualaf tersebut menjadi barang bukti di pengadilan untuk saling menyerang,” katanya.
Polemik ini makin ramai setelah Hanny menyinggung sebuah video Richard Lee yang disebut sempat memperlihatkan dirinya kembali ke gereja dan berbicara soal keyakinannya di sana.
Di media sosial, kasus ini langsung memancing perdebatan panjang. Ada yang mendukung keputusan Hanny Kristianto, tapi tidak sedikit juga yang menilai urusan keyakinan merupakan hal pribadi yang tidak bisa diukur hanya lewat dokumen administratif.
Nama Richard Lee masih jadi trending topic di berbagai platform karena kontroversi sertifikat mualaf dicabut tersebut sampai sekarang terus dibahas netizen. (*)









